Fintech Goes to UMITRA: Generasi Muda Harus Pahami Financial Tecnology

Oleh: Admin . Sabtu, 26 Oktober 2019

 
Bandar Lampung-250 peserta dari kalangan mahasiswa fakultas Bisnis Universitas MITRA Indonesia ikuti Seminar Nasional Fintech Goes To UMITRA,  di ruang pertemuan Gedung C, Universitas MITRA Indonesia, Sabtu, (26/10).
 
Kegiatan yang bertemakan "Inovasi Keuangan Digital Fintech" diselenggarakan oleh  Asosiasi Finntech Pendanaan bersama Indonesia (AFPI)  bekerja sama dengan  fakultas Bisnis Universitas MITRA Indonesia.
 
Hadir sebagai Pembicara, Anggia Anggraeni (Head of Marketing Empat Kali), Nikita Fendy (Business Inteligence & Business Partnership Kredible), Tony Jackson (Director of UKU), Annisa Fauzia (Head of Communication & Business Partnership Mekar), Yunus Bani (Business Development Modal Antara), dan Parbowo Sakti Baroto (head of Appraisers Ikredo).
 
Perkembangan fintech memiliki banyak manfaat, diantaranya waktu penyampaian informasi lebih cepat dan efisien sehingga pengambilan keputusan menjadi lebih cepat dan tepat, mendorong pertumbuhan ekonomi, menyediakan lapangan pekerjaan baru dan pengentasan kemiskinan serta meningkatkan inklusi keuangan.
 
Rektor UMITRA Indonesia, Dr. Ir. Hj Armalia Reny Madrie AS.,MM dalam kegiatan ini diwakili oleh Dekan Fakultas Bisnis, Yulistina.,SE.,MM dalam sambutannya menyatakan di era digital,  mau tidak mau generasi muda harus cepat beradaptasi.
 
"Kesadaran terhadap fintech adalah sangat  karena fintech mampu menciptakan berbagai peluang usaha baru yang menggunakan platform digital sebagai basis usaha," Kata Yulistina mewakili sambutan Rektor UMITRA.
 
Senada dengan hal itu, Annisa Fauzia perwakilan dari AFPI dalam sosialisasinya mengatakan bahwa  perkembangan teknologi sudah tidak dapat dibendung dan telah merambah ke seluruh sendi perekonomian tak terkecuali di sektor jasa keuangan. Telah banyak perusahaan-perusahaan fintech bermunculan di dunia maya. Dalam hal ini, OJK telah  melakukan upaya pengawasan terhadap perusahaan fintech. Seluruh penyelenggara wajib terdaftar sebagai anggota AFPI. 
 
Pengawasan dilakukan secara mendalam dan langsung ke kantor penyelenggara fintech lending untuk memeriksa kepatuhan perusahaan fintech lending atas kewajiban, larangan dan atau keharusan yang ada pada peraturan perundang-undangan di bidang jasa keuangan.
OJK juga melakukan pengawasan berdasarkan laporan, baik itu Laporan Berkala  (Bulanan,  Tiga Bulanan, Tahunan) dan laporan lainnya misalnya laporan pengguna, laporan LBH atau lapaoran dari masyarakat. Kedepannya akan menggunakan Host to Host atau pengawasan berbasis IT.
 
“Hingga Februari 2019, OJK bersama anggota Satgas Waspada Investasi telah menghentikan  sebanyak 803 entitas Fintech peer-to-peer lending (total akumulatif) tanpa izin OJK/ilegal” Kata Annisa.
 
Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Mitra Lampung, Dr. H. Andi Surya menyambut Baik Kegiatan sosialiasisasi dari Asosiasi Finntech Pendanaan bersama Indonesia (AFPI)  bekerja sama dengan  Fakultas Bisnis Universitas Mitra Indonesia.
 
“Saya berharap melalui sosialisasi ini, maka wawasan mahasiswa menjadi semakin terbuka luas terutama yang terkait dengan Financial Technology. Karena jika kita lihat, perkembangan industri ini sangat cepat dan UMITRA sendiri merupakan salah satu kampus yang memiliki perhatian lebih terhadap perkembangan teknologi termasuk teknologi di bidang keuangan”.   (Dyah/rls)