LEMBAGA PENELITIAN DAN PENGABDIAN KEPADA MASYARKAT
(LPPM)
UNIVERSITAS MITRA INDONESIA
Universitas Mitra Indonesia, merupakan penggabungan institusi yang diselenggarakan pada tahun 2018 berdasarkan Keputusan Menteri Riset, Tekhnologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 518/KPT/I/2018 Tentang Izin Penggabungan Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Mitra Lampung Di Kota Bandar Lampung, Universitas Mitra Indonesia Mitra Lampung Di Kota Bandar Lampung, Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer Mitra Lampung Di Kota Bandar Lampung, Akademi Manajemen Informatika dan Komputer Mitra Lampung Di Kota Bandar Lampung dan Akademi Akuntansi dan Manajemen Mitra Lampung di Kota Bandar Lampung Menjadi Universitas Mitra Indonesia di Kota Bandar Lampung yang diselenggarakan oleh Yayasan Mitra Lampung. Universitas Mitra Indonesia menyelenggarakan empat Fakultas yaitu Fakultas Bisnis, Fakultas Hukum, Fakultas Kesehatan dan Fakultas Komputer Penyelenggaraan perguruan tinggi ini mengacu pada visi dan misi seperti diuraikan sebagai berikut :
VISI UNIVERSITAS MITRA INDONESIA
Pada tahun 2030 menjadi Perguruan Tinggi dalam bidang Kesehatan, Ekonomi, Hukum dan Informatika yang unggul dan berkualitas, berdaya saing tinggi serta beretika
MISI UNIVERSITAS MITRA INDONESIA
Misi adalah cara untuk mencapai visi yang akan dilakukan oleh Universitas Mitra Indonesia Lampung, melalui:
Dalam upaya untuk mewujudkan visi dan misi Universitas Mitra Indonesia, maka dibentuk Lembaga Penelitian dan Pengabdian (LPPM) yang bertujuan untuk meningkatkan mutu dan peran Universitas Mitra Indonesia sebagai salah satu lembaga penyelenggara pendidikan tinggi melalui bidang penelitian dan pengabdian pada masyarakat. LPPM Universitas Mitra Indonesia didirikan berdasarkan Surat Keputusan Ketua Universitas Mitra Indonesia Nomor : P.72/AU/004/SK/UMITRA/2018.